Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PUBG Terancam Dibatasi imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kak Seto Minta Pelaku Peledakan Masjid SMAN 72 Jakarta Tetap Dihukum

Senin, 10 November 2025 - 20:48:00 WIB
Kak Seto Minta Pelaku Peledakan Masjid SMAN 72 Jakarta Tetap Dihukum
Kak Seto. (Foto: Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerhati anak yang juga psikolog anak Seto Mulyadi alias Kak Seto buka suara terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dia menyoroti pelaku dan meminta pihak berwajib menghukumnya. 

Ledakan terjadi di Masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025. Akibat ledakan itu, 55 orang mengalami luka dengan derajat keparahan mulai dari ringan hingga berat. Pelaku peledakan pun masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. 

Melihat tragedi tersebut, Kak Seto mengucapkan rasa prihatin mendalam atas peristiwa mengerikan itu yang terjadi di lingkungan sekolah. Mengetahui terduga peledakan yang merupakan siswa di sekolah tersebut, Kak Seto tetap meminta adanya binaan dan proses hukum pada pelaku.

"Dari sisi saya, yang terpenting bagaimana kita mengambil tindakan konkret sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ungkap Kak Seto di Instagram-nya @kaksetosahabatanak, Senin (10/11/2025).

Kak Seto mengatakan, proses hukum perlu ditetapkan pada pelaku dalam kasus peledakan tersebut. Ia menjelaskan pihak kepolisian perlu melakukan tindakan melalui Undang Undang Peradilan Pidana Anak untuk menangani kasus ini.

Undang-Undang tersebut dapat memberikan proses hukum yang berlaku, namun juga pembinaan pada terduga pelaku yang diketahui masih berusia 17 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut