Kakak SYL Tenri Olle Dapat Rp10 Juta per Bulan dari Kementan Selama 2 Tahun
"Iya, pada waktu itu Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil. Itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," ujar Wisnu.
Menurutnya, uang yang diberikan itu berlangsung selama dua tahun. Penyerahan uang tersebut dilakukan secara transfer ke rekening Tenri.
Wisnu tidak dapat memastikan perintah itu datang dari SYL selaku adik Tenri. Pasalnya, dia menerima perintah dari Ali Jamil.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
SYL diduga menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat dan badan pada Kementan.
Editor: Rizky Agustian