Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Mimpi Berangkat Haji pun Terhenti di Kala Pandemi

Jumat, 25 Desember 2020 - 20:31:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 menyebabkan berbagai macam kegiatan terhenti. Salah satunya penyelenggaraan rukun Islam kelima bagi Umat Islam yakni berangkat haji.

Arab Saudi melaporkan kasus pertama virus Corona, Senin, 2 Maret 2020. Kabar itu dikonfirmasi setelah satu warganya yang kembali dari lokasi wabah Covid-19 di Iran dinyatakan positif.

Dia dites setelah memasuki Saudi melalui Bahrain. Beberapa saat kemudian, Arab Saudi menangguhkan penyelenggaraan umrah.

Usai penemuan kasus pertama itu, Arab Saudi melakukan pengetatan kerumunan untuk warganya. Pemerintah setempat juga sempat memberlakukan jam malam.

Umrah Ditangguhkan Sementara

Arab Saudi melarang jemaah umrah datang ke kota suci karena meningkatnya kasus Covid-19. Dikutip dari Channel News Asia, jemaah juga dilarang berkunjung ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. 

Sebanyak 23 negara masuk dalam penangguhan umrah itu. Salah satunya merupakan Indonesia.

Saat itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi masih melarang kegiatan berkumpul yang menghadirkan lebih dari 50 orang. Nasib penyelenggaraan haji masih belum jelas.

Haji Digelar Terbatas Hanya Untuk WNA yang Tinggal di Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan haji 1441 H/2020 digelar secara terbatas karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19. Keputusan itu diambil Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020.

Dalam putusannya tersebut, Saudi akan menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas hanya untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing (WNA) atau ekspatriat yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.

Akibat kebijakan itu, harapan jemaah haji Indonesia pupus. Sejumlah agen perjalanan haji juga kerepotan ditanya para jemaah mengenai kejelasan haji.

Menteri Agama Fachrul Razi memahami penyelenggaraan haji yang digelar terbatas itu. Dia menyebut kasus pandemi Covid-19 masih sangat tinggi.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," kata Menag Fachrur Razi di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020.  

Menurut Fachrul, di tengah pandemi, keselamatan jamaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama. 

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji," katanya.

Jemaah dari Indonesia Pasrah Gagal Berangkat Haji

Aturan penyelenggaraan haji secara terbatas membuat jemaah dari Indonesia gagal berangkat. Salah satunya pasangan suami istri Saiful Amin dan Siti Maryam. Warga Klojen Kota Malang ini menerima keputusan tersebut dengan ikhlas, kendati sudah cukup lama mereka menunggunya.

Saiful mengaku, pergi ke tanah suci menjadi mimpinya dengan istri sejak 2011. Belasan tahun dia menabung, hingga kabar bahagia itu datang, bahwa tahun 2020 keduanya akan berangkat ke tanah suci.

“Kami sempat terkejut. Sebab, sudah cukup lama mempersiapkan diri. Tetapi, mau bagaimana lagi. Mau tidak mau kami harus ikhlas menerimanya. Mungkin ini (batal berangkat haji tahun ini) adalah jalan terbaik bagi kami,” katanya, Rabu, 3 Juni 2020.

Cerita yang sama juga dialami pasangan Sarnoto dan Sri Murniati yang berasal dari Kendal. Mereka sudah menunggu hampir 10 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci Mekkah. 

Sarnoto dan Sri Murniati pun hanya bisa pasrah dengan keputusan pemerintah tersebut. Meski sedikit kecewa lantaran seluruh persiapan haji telah dilakukan pasangan ini sejak tahun lalu, mereka menerimanya dengan lapang dada.

“Kecewa sih karena haji tahun ini dibatalkan, tapi mau gimana lagi ya,” kata Murniati ditemui di rumahnya Desa Kebon Adem Kecamatan Brangsong, Kendal kala itu.

Masjidil Haram Dibuka untuk Umum Tapi Tetap Terbatas

Arab Saudi kembali membuka Masjidil Haram di Makkah mulai 14 Oktober 2020. Namun, tetap saja aturan itu terbatas untuk warga Arab Saudi dan WNA yang sudah bermukim.

Arab Saudi juga mulai mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap mulai dari 4 Oktober lalu. Hingga kini, pembatasn masih dilakukan oleh Arab Saudi.

Penerbangan internasional ke Arab Saudi hingga kini masih dibatasi. Jemaah dari Indonesia masih belum leluasa pergi ke Tanah Suci.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut