Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Setimpal
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2024: Akhir Kemesraan Jokowi dan PDIP usai 2 Dekade

Jumat, 27 Desember 2024 - 20:59:00 WIB
Kaleidoskop 2024: Akhir Kemesraan Jokowi dan PDIP usai 2 Dekade
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 10 Januari 2023. (Foto: PDI Perjuangan/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun SK pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sementara SK pemecatan Gibran bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Bobby Nasution bernomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dalam pertimbangannya, PDIP menyebut sikap, tindakan dan perbuatan Jokowi telah melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai. Sikap yang dimaksud yakni melawan keputusan partai mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024. Selain itu, Jokowi juga dinilai menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara Gibran dianggap melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai berupa melanggar keputusan PDIP mendukung Ganjar-Mahfud dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari parpol lain hasil intervensi terhadap MK di Pilpres 2024. Sedangkan Bobby dinilai melanggar AD/ART Partai 2019 serta kode etik dan disiplin partai berupa melawan keputusan partai terkait dukungan terhadap Ganjar-Mahfud dengan mendukung capres-cawapres lain di Pilpres 2024.

Presiden ke-7 RI Jokowi, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Sumut Terpilih Bobby Nasution. (Foto: Kolase)
Presiden ke-7 RI Jokowi, Wapres Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Sumut Terpilih Bobby Nasution. (Foto: Kolase)

Keputusan pemecatan itu berdasarkan rekomendasi Rapat Permusyawaratan Majelis Komite Etik dan Disiplin Partai pada 11 Oktober 2024 bernomor 8/K.E.D-PDIP/X/2024, 9/K.E.D-PDIP/X/2024 dan 10/K.E.D-PDIP/X/2024. Majelis itu diketuai Komarudin Watubun dengan tiga anggota masing-masing Sudiman Tarigan, Sudiyatmiko Aribowo dan Baharudin Farawowan.

Reaksi Jokowi

Jokowi pun merespons santai soal pemecatannya dari PDIP. Dia menghormati keputusan partai banteng sambil menekankan waktu akan menguji pemecatan tersebut.

"Ndak apa, saya menghormati itu dan saya tidak dalam posisi membela atau memberikan penilaian karena keputusan itu sudah terjadi, nanti waktu yang akan mengujinya," ujar Jokowi di Solo, Selasa (17/12/2024).

Dia hanya tersenyum ketika ditanya apakah akan mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP atau tidak. Dia juga enggan berkomentar ketika disinggung akan membentuk partai baru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut