Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hamish Daud Bantah Selingkuhi Raisa
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop Fenomena Viral Pelanggaran Oknum Polisi di 2021

Minggu, 26 Desember 2021 - 15:46:00 WIB
Kaleidoskop Fenomena Viral Pelanggaran Oknum Polisi di 2021
Polri menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya sepanjang 2021(Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

4. Kapolsek Astanaanyar dicopot terkait kasus dugaan narkoba

Penangkapan atau pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba

Setelah itu, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol YP pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol YP yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.

Kapolsek Astanaanyar pun sudah dicopot dari jabatannya. Hasil urine oknum kepolisian itupun dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

5. Polantas tukar tilang dengan bawang dicopot

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran langsung mencopot oknum polantas yang menukar surat tilang dengan bawang sekarung. Oknum polantas tersebut dipindahkan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polantas tersebut berinisial Aipda PDH. Dia telah melanggar aturan yang dibuat kapolda dan langsung akan dicopot.

"Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment, hukuman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).

Yusri menegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda PDH, Kapolda mencopot jabatan dan memindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.

"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke PMJ. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," jelasnya.

6. Kasus aborsi Novia Widyasari yang diduga dilakukan oleh Bripda Randy

Polri menegaskan jajarannya tidak pernah melakukan pembiaran kasus, termasuk penahanan Bripda Randy Bagus yang menyuruh pacarnya Novia Widyasari untuk mengaborsi kandungannya hingga memutuskan untuk bunuh diri.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, sekaligus menjawab keraguan masyarakat Ihwal penahanan Bripda Randy hanya formalitas belaka.

Rusdi mengatakan, kasus yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur ini telah ditangani dengan serius. Dia kembali menegaskan, bagi siapapun anggota yang melanggar, baik itu etika, disiplin hingga pidana akan dilakukan tindakan tegas.

"Kasus di Jatim di Polres Mojokerto sudah jelas, Polri akan menindak tegas bagi anggota yang melanggar peraturan, baik disiplin, etika, bahkan pidana sekalipun. Akan dilakukan tindakan secara tegas," katanya.

Sekadar informasi, Bripda Randy ditahan lantaran diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Dia juga diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari satuan kepolisian.

Kasus kematian pacarnya, Novia Widyasari Rahayu menjadi sorotan publik. Dia tewas setelah menenggak racun di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur lantaran dipicu kisah asmara. 

Dari serangkaian beberapa peristiwa viral itu, muncul hashtag #percumalaporplisi dan #noviralnojustice. Polri menyatakan itu merupakan kritik dari masyarakat yang dijadikan bahwa evaluasi terhadap internal Korps Bhayangkara. 

"Hal-hal tersebut bagi Polri merupakan kritik, tentu Polri berpikir positif sebagai bahan untuk pembenahan, membenahi internal, untik mengevaluasi sehingga harapan masyarakat, keinginan masyarakat terhadap Polri bisa kita wujudkan," kata Ramadhan, Senin (20/12/2021).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut