Kaltara Diselimuti Asap Karhutla, Madrasah hingga Pesantren Belajar dari Rumah
JAKARTA, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerapkan pembelajaran dari rumah bagi Raudhatul Athfal (RA), madrasah, dan pesantren yang terdampak kabut asap. Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari risiko kesehatan akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, Muh Saleh mengatakan penerapan belajar dari rumah disesuaikan dengan kondisi kabut asap di setiap wilayah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran pada RA, Madrasah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang Terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Dalam kondisi seperti ini, yang paling utama adalah keselamatan jiwa. Anak-anak kita, para guru, tenaga kependidikan, pengasuh pesantren, dan seluruh warga satuan pendidikan harus terlindungi dari dampak kabut asap akibat karhutla,” ujar Saleh dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/9/2026).
Saleh menegaskan kegiatan pendidikan harus tetap berlangsung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.
Menurutnya, belajar dari rumah menjadi pilihan sementara bagi wilayah dengan kualitas udara yang belum memungkinkan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka.
“Belajar tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dikompromikan. Kita tidak ingin anak-anak harus datang ke sekolah ketika kondisi udara belum memungkinkan,” tegasnya.
Saleh juga meminta kantor Kemenag kabupaten dan kota, pengelola satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua berkoordinasi untuk memastikan pembelajaran dari rumah berlangsung tertib dan fleksibel.
Satuan pendidikan diminta tidak membebani peserta didik dengan tugas berlebihan selama belajar dari rumah. Materi dan metode pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta didik tanpa mengabaikan capaian pembelajaran.
“Ini bukan berarti pendidikan berhenti. Ini merupakan cara kita melindungi anak-anak sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan hak belajar,” katanya.
Di sisi lain, Saleh meminta setiap satuan pendidikan terus memantau perkembangan kualitas udara serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Pola pembelajaran dapat kembali disesuaikan berdasarkan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Saleh juga berharap para orang tua mengawasi anak-anak agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih pekat.
“Untuk sementara, mari kita utamakan keselamatan. Pendidikan tetap kita jalankan, tetapi kesehatan dan keselamatan warga madrasah serta satuan pendidikan keagamaan di Kalimantan Utara menjadi prioritas,” pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian