Kapal Ikan China Tepergok di Laut Natuna Tak Ditangkap Bakamla, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Kapal Nasional (KN) Pulau Dana-323 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) mendatangi kapal ikan China yang mogok di Laut Natuna Utara. Bakamla tidak menangkap kapal itu dan justru membantunya.
Kabag Humas dan Protokol Bakamla Kolonel Wisnu Pramandita menuturkan, KN Dana-323 bergerak ke Perairan Natuna Utara setelah mendapatkan laporan Kantor Pusat Informasi Marabahaya Laut (KPIML) Bakamla. Berdasarkan pemantauan maritime diketahui ada kapal ikan asing (KIA) asal China yang lego jangkar di wilayah Perairan Natuna Utara, kemarin.
“Mendapati informasi tersebut Komandan KN Pulau Dana - 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi mengarahkan kapal untuk mendekat ke titik koordinat keberadaan kapal. Setiba di lokasi, beberapa personel dikerahkan untuk melakukan visit board search and seizure (VBSS),” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (23/8/2020).
Dari pemeriksaan awal, kapal ikan China dengan nama lambung berinisial FYYL 009 mengalami kerusakan mesin di salah satu silindernya. Kapal tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran perikanan dan pelayaran.
Karena itu, kata Wisnu, kapal tidak ditangkap maupun dilakukan penahanan. Kapal berpendorong tunggal tersebut diberikan kesempatan untuk memperbaiki kerusakan hingga pukul 18.00 WIB.