Kapan Indonesia Bebas Korupsi? Ini Kata Ketua KPK Agus Rahardjo
JAKARTA, iNews.id – Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh warga negara berkewajiban untuk mencegah serta membasmi praktik korupsi di segala bidang.
Pesan itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam peluncuran Corruption Perceptions Index (CPI) 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1/2019). Menurut Agus, memberantas korupsi sebagai tanggung jawab seluruh elemen masyarakat harus jadi pemahaman bersama.
"Bahwa masalah korupsi ini kewajiban kita semua. Tidak bisa kemudian hanya dibebankan kepada KPK," kata Agus.
Agus lantas menceritakan pengalaman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dirinya ditanya kapan korupsi hilang dari Indonesia? Atas pertanyaan itu, Agus menegaskan bahwa KPK hanya sebagai faktor yang bisa mengakselerasi atau pelaksananya.
Memberantas korupsi, kata dia, butuh komitmen kuat. Komitmen ini juga harus lahir dari presiden.