Kapan Indonesia Bebas Korupsi? Ini Kata Ketua KPK Agus Rahardjo
JAKARTA, iNews.id – Agenda pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seluruh warga negara berkewajiban untuk mencegah serta membasmi praktik korupsi di segala bidang.
Pesan itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam peluncuran Corruption Perceptions Index (CPI) 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/1/2019). Menurut Agus, memberantas korupsi sebagai tanggung jawab seluruh elemen masyarakat harus jadi pemahaman bersama.
"Bahwa masalah korupsi ini kewajiban kita semua. Tidak bisa kemudian hanya dibebankan kepada KPK," kata Agus.
Agus lantas menceritakan pengalaman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dirinya ditanya kapan korupsi hilang dari Indonesia? Atas pertanyaan itu, Agus menegaskan bahwa KPK hanya sebagai faktor yang bisa mengakselerasi atau pelaksananya.
Memberantas korupsi, kata dia, butuh komitmen kuat. Komitmen ini juga harus lahir dari presiden.
"Yang harus berkomitmen itu saya menyebut presiden. Presiden harus mempunyai agenda yang sangat kuat mengenai korupsi ini. Kapan roadmap kira-kira korupsi itu bisa kita hilangkan dan untuk mencapai roadmap tadi jalan apa yang akan dilakukan, itu presiden harus mempunyai komitmen," ujarnya.
Berkaca pada debat perdana Pilpres 2019, Agus melihat kedua pasangan calon sama-sama ingin memperkuat KPK. Namun, mereka belum menjelaskan lebih rinci penguatan tersebut.
"Jadi terkait dengan kelembagaan, regulasi, atau dengan apa rencana aksi yang mestinya harus dilakukan (itu belum kelas)," kata dia.
Oleh karena itu, KPK sangat berharap pemerintah yang seharusnya memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi tersebut. Dari komitmen itu KPK kemudian akan mengakselerasinya.
Editor: Zen Teguh