Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!
Advertisement . Scroll to see content

Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil terkait Kasus Bank BJB? Ini Bocorannya

Rabu, 09 April 2025 - 11:20:00 WIB
Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil terkait Kasus Bank BJB? Ini Bocorannya
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara tentang peluang memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau (Bank BJB). KPK sebelumnya telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jabar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan tim penyidik memiliki strategi untuk memanggil para saksi, termasuk Ridwan Kamil. Dia memastikan barang-barang yang disita dalam penggeledahan akan dikonfirmasi kepada RK.

"Saya kira penyidik memiliki strategi terkait kebijakan pemanggilan seseorang menjadi saksi, tapi bisa saya pastikan setiap pihak yang rumah atau lokasinya telah digeledah, maka penyidik akan meminta konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Dia mengaku belum mengetahui tanggal pasti pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi.

"Terkait hal itu, saya harus mencari tahu dulu kepada tim penyidik yang menangani kasusnya. Sejauh informasi yang saya dapat, belum ada info pasti kapan RK akan dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya, Kasatgas Penyidik KPK Budi Sokmo Wibowo memastikan bakal memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB. Dia mengatakan pemanggilan akan dilakukan setelah Idul Fitri 1446 H.

"Bisa jadi setelah lebaran," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025). 

Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Salah satu tersangka adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi.

Sedangkan empat tersangka lain yakni pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB, Widi Hartoto serta tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. 

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui divisi corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. 

Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut