Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Barang yang Disita saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:06:00 WIB
KPK Ungkap Barang yang Disita saat Geledah Rumah Ridwan Kamil
Rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB, Senin (10/3/2025). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada, Senin (10/2/2025). Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan apa-apa saja yang disita dari kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu 

"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Rabu (12/3/2025). 

Setyo enggan menjelaskan secara rinci perihal dokumen dan barang yang disita. Menurutnya, barang yang disita masih diteliti tim penyidik. 

"Ya memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang saat ini ditangani," katanya.

Sebelumnya dikabarkan KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025). Rumah milik pria yang karib disapa Kang Emil itu berada di daerah Cidadap, Kota Bandung. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut