Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Habib Rizieq Kesal karena Tak Bisa Masuk PN Jaktim: Sidang Aja Sama Tembok
Advertisement . Scroll to see content

Kapitra Tawarkan 3 Syarat Sebelum Bersedia Jadi Caleg PDIP

Rabu, 18 Juli 2018 - 16:52:00 WIB
Kapitra Tawarkan 3 Syarat Sebelum Bersedia Jadi Caleg PDIP
Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengeklaim pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif (caleg). Namun, Kapitra mengaku belum mengetahui jika namanya masuk dalam daftar caleg.

Dalam konferensi persnya, dia tidak menegaskan menolak sebagai caleg dari PDIP. Dia hanya mengungkapkan ada tiga syarat, sebelum bersedia menjadi caleg.

Tiga syarat tersebut, pertama, ingin mewakili keislamannya di partai. Kedua, mayoritas masyarakat Indonesia merupakan agama Islam. Maka aspirasi tersebut harus bisa didengar oleh partai. Ketiga, mampu menjembatani kebaikan orang di dalam maupun di luar partai.

"Kalau tiga persyaratan komunikasi politik ini real, punya keleluasaan untuk menyerap aspirasi jembatan kebaikan dan sebagainya, why not," ujar Kapitra dalam konferensi persnya di di Masjid Raya Al Ittihaad, Tebet, Jakarta, Rabu, (18/7/2018).

Bahkan, dia mengaku sudah menyampaikan ke Habib Rizieq seputar tawaran seorang sahabat kepoada dirinya menjadi caleg dari PDIP. Selain kepada Habib Rizieq dia juga sudah berkomunikasi dengan para ulama.

"Saya komunikasi dengan banyak ulama, juga menghubungi Habib Rizieq. Belum ada respons, belum ada komentar. Saya lagi tunggu," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut