Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keji! Ini Motif Pembunuhan dan Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Janji Proses Kasus Firli Bahuri Selesai 1-2 Bulan lagi

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:10:00 WIB
Kapolda Metro Janji Proses Kasus Firli Bahuri Selesai 1-2 Bulan lagi
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto (foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan pihaknya akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Karyoto menargetkan, proses hukum Firli selesai dalam waktu 1-2 bulan lagi, sebelum akhirnya dibawa ke persidangan.

"Mudah-mudahan ya, kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 

Karyoto menyatakan, kasus Firli merupakan tanggung jawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Menurutnya, Divisi Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong agar kasus ini diselesaikan.

"(Proses) lebih banyak sifatnya materiel, dan itu hanya kroscek," ujar dia.

Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 23 November 2023. Artinya, status tersangka tersebut sudah setahun lebih.

Namun, kasus ini belum juga bergulir di persidangan. Penyidik tercatat dua kali mengirimkan berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta dan dua kali pula dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut