Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot, Diduga terkait Acara Habib Rizieq

Senin, 16 November 2020 - 16:09:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot dari jabatannya, Senin (16/11/2020). Penggantian terkait dengan terjadinya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir.

Selain Nana, Mabes Polri juga mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

“Bahwa ada dua kapolda yang tidak menegakkan protokol kesehatan maka diberikan saksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kedua Polda Jawa Barat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Nana merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988. Dia ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya berdasarkan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3331/XII/KEP./2019. Nana resmi menjabat sebagai Kapolda Metro sejak 7 Januari 2020.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD siang tadi menegaskan, aparat keamanan diminta bertindak tegas terhadap kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Terhadap aparat keamanan yang tidak bisa menindak, pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas.

Konferensi pers ini menyorot kegiatan pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Seperti diketahui, kedatangan HRS ke Indonesia disambut ribuan orang mulai di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat. Kerumunan kembali terjadi saat HRS menggelar maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) malam.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut