Kapolda Metro Jaya Minta Aipda Rudi yang Tolak Laporan Warga Dimutasi Keluar Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dibuat geram dengan kelakuan salah satu anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan seorang korban penjambretan. Menurut Fadil, kelakukan yang dilakukan tersebut telah melukai hati masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkannya melalui akun Instagram resmi @kapoldametrojaya, Selasa (14/12/2021).
"Tadi malam kita dihebohkan lagi karena ada anggota polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor bukannya dilayani tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat," kata Fadil.
Dia meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam menertibkan anggota SPKT di Polsek hingga Polres.
Cerita Rakyat Jawa Tengah, Asal-Usul Desa Welahan di Jepara
"Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan para kapolres ini juga," ujarnya.
Dia mengimbau agar Provost segera melakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi. Dirinya mengusulkan agar yang bersangkutan dimutasi di luar area Polda Metro Jaya.
"Saya minta ini yang Jakarta Timur segera provost lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya," katanya.
Fadil menyebut, tindakan seperti itu dilakukan lantaran dirinya sayang terhadap para anggota. Namun, jika para anggota tak sayang terhadap diri sendiri, dia bisa memperlakukan hal yang sama.
"Saya sayang sama Anda tapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan Anda seperti itu," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq