Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap SPPG Polri Dilengkapi Ekosistem Bahan Baku, Ada Tambak-Kandang Ayam
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:36:00 WIB
Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat bersama Komisi III DPR hari ini, Rabu (24/8/2022) menjelaskan 16 polisi telah dikurung terkait pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa sejauh ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan khusus atau dikurung. Hal ini lantaran dugaan pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J

"16 orang dipatsus," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

Sigit menjelaskan, pihaknya juga akan menyelesaikan proses kode etik secepatnya dalam waktu 30 hari terhadap para terduga pelanggar. Nantinya, mereka akan diberi kepastian hukum.

"Kami komitmen segera selesaikan kode etik profesi dalam waktu 30 hari ke depan ini untuk beri kepastian hukum kepada terduga pelanggar," kata Sigit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut