Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap SPPG Polri Dilengkapi Ekosistem Bahan Baku, Ada Tambak-Kandang Ayam
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 - 11:36:00 WIB
Kapolri: 16 Polisi Dikurung Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rapat bersama Komisi III DPR hari ini, Rabu (24/8/2022) menjelaskan 16 polisi telah dikurung terkait pelanggaran etik kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.  Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut