Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri: 264.188 Tersangka Narkoba Ditangkap sejak 2020, Bukti Rp31,87 Triliun Disita

Senin, 11 November 2024 - 14:11:00 WIB
Kapolri: 264.188 Tersangka Narkoba Ditangkap sejak 2020, Bukti Rp31,87 Triliun Disita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 264.188 tersangka kasus narkoba telah ditangkap sejak 2020. Bukti yang disita mencapai Rp31,87 triliun. (Foto: DPR RI/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"Mohon izin kami sampaikan bahwa saat ini kami didampingi oleh para pejabat utama yang ada di depan dan juga teman-teman Kapolda dari 34 Polda," tutur Sigit dalam rapat.

Sigit menjelaskan, perkenalan itu bertujuan agar jajaran komisi hukum DPR bisa mengenal anak buahnya. Dengan begitu, dia berkata, silaturahmi antara Polri dan Komisi III DPR bisa semakin erat.

"Kami harapkan dengan kehadiran teman-teman kapolda dan juga teman-teman pejabat utama ini bisa terbangun silaturahmi dalam memperkuat hubungan kemitraan antara Komisi III dengan kami sebagai mitra," ujar Sigit.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut