Kapolri: 46 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sebanyak 46 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning, Riau. Para tersangka diduga melakukan pembakaran yang memicu karhutla.
"Pak Kapolda (Riau) melaporkan bahwa ada kurang lebih 46 orang tersangka yang sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran apakah ini sengaja atau lalai," kata Sigit di Riau, Kamis (24/7/2025).
Sigit memaparkan, perbuatan tercela para tersangka menyebabkan ratusan hektare lahan di beberapa wilayah Riau terbakar.
"Sehingga kurang lebih ada 280 hektare lahan yang terbakar," ucap Sigit.
Berdasarkan hasil pemantauan, kata Sigit, titik api di wilayah Rokan Hulu berada di area perbukitan. Sehingga, hanya bisa dilakukan penanggulangan dengan upaya water bombing.
"Ini tadi juga sudah dilaporkan bahwa dalam kurun waktu beberapa hari ke depan akan ditambahkan heli untuk water bombing diharapkan ini juga segera membantu memadamkan," tutur Sigit.