Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, 47 Jenderal dan 5 Perwira Menengah

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang diketuai Kepala Lembaga Diklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana. Tim beranggotakan 52 perwira Polri yang didominasi perwira tinggi.
Dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 ditandatangani pada 17 September 2025, Tim Transformasi Reformasi Polri diketahui beranggotakan 47 perwira tinggi (pati) dan 5 perwira menengah (pamen).
Kapolri Listyo menjabat sebagai pelindung dalam Daftar Tim Transformasi Reformasi Polri sedangkan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menjabat sebagai penasihat.
Kapolri dalam surat perintahnya menugaskan tim untuk melaksanakan tugas sebagai Tim Kegiatan Transformasi Reformasi Polri, melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan unsur terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dimaksud. Kemudian, menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran yang diperlukan dengan bidang tugas masing-masing, dan melaksanakan perintah tersebut dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pembentukan tim ini merupakan langkah Polri untuk memperkuat akuntabilitas dan mempercepat agenda reformasi.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).