Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri Pastikan Ada Terobosan Hukum 
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Beri 2 Hadiah ke Divisi Humas Polri di HUT ke-72

Selasa, 31 Oktober 2023 - 22:02:00 WIB
Kapolri Beri 2 Hadiah ke Divisi Humas Polri di HUT ke-72
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan dua hadiah ke Divisi Humas Polri di HUT ke-72. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi ke-72 Humas Polri di  Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Sigit hadir didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

Sandi menyatakan HUT Humas Polri kali ini luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Sigit memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

“Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Sandi, Selasa (31/10/23).

Menurut dia, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

“Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” tutur dia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut