Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri dan Mendag Sidak Pabrik Minyak Goreng di Marunda, Ini yang Ditemukan

Selasa, 15 Maret 2022 - 12:25:00 WIB
Kapolri dan Mendag Sidak Pabrik Minyak Goreng di Marunda, Ini yang Ditemukan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Mendag Muhammad Lutfi melaksanakan sidak pabrik minyak goreng di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022). (Foto: MPI/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terkait minyak goreng di Marunda, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022). Mereka kali ini sidak di PT Bina Karya Prima Gudang Ex Hargas (BKP).

Sidak yang dilakukan keduanya kurang lebih memakan waktu hampir 1,5 jam. Setidaknya ada dua gudang milik PT BKP yang ditinjau proses produksinya oleh Lutfi dan Sigit. 

Setelah sidak, Sigit menuturkan di PT BKP tidak ditemukan adanya masalah produksi atau penimbunan. Bahkan, perusahaan ini menaikkan jumlah produksinya sebanyak dua kali lipat. 

"Jadi saya terima kasih, ternyata bisa berproduksi dan produksinya 2 kali lipat dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Ini tentunya menjadi contoh bagi pabrik yang lain bahwa ternyata bisa melakukan itu," kata Sigit di lokasi. 

Selama sidak, kata Sigit, dia dan Mendag menanyakan berbagai macam hal, salah satunya terkait domestic market obligation (DMO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurut dia, hasil dari pengolahan ini pun telah didistribusikan dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah, yakni Rp14.000.

"Tadi disampaikan sudah berjalan dan dari pabrik minyak goreng sendiri, khususnya BKP menjual ke pasar dengan harga Rp14.000 sesuai dengan apa yang ditetapkan pemerintah. Tadi saya sudah tanyakan dari situ masih dapat margin," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut