Kapolri Diminta Represif Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali mengingatkan pentingnya seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Atas pernyataannya itu, Kapolri juga diminta bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Apalagi dalam dua hari terakhir, kasus harian covid-19 selalu menembus 5.000 orang.
"Selain tindakan preventif dan preemtif, tindakan represif perlu dilakukan agar masyarakat patuh," kata Poengky di Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Poengky menegaskan imbauan yang disampaikan Kapolri merupakan bentuk sorotan terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat penjemputan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta maupun Petamburan. Selain itu pelaksanaan demo UU Cipta Kerja juga dinilai meningkatkan risiko penularan covid-19.
"Beberapa waktu ini terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan, antara lain saat aksi demo menentang pengesahan UU Cipta Kerja dan kepulangan Rizieq Shihab yang disambut kerumunan massa, diikuti acara yang dilakukannya setibanya kembali di Tanah Air," ujar Poengky.