Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Idham Azis Keluarkan 8 Perintah Terkait Status Darurat Kesehatan Masyarakat

Jumat, 03 April 2020 - 05:59:00 WIB
Kapolri Idham Azis Keluarkan 8 Perintah Terkait Status Darurat Kesehatan Masyarakat
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto).
Advertisement . Scroll to see content

1. Tidak mengganggu kegiatan perekonomian. Tetap memberikan kesempatan orang berusaha dengan memperhatikan aturan kesehatan.

2. Sedini mungkin mengetahui rencana kegiatan masyarakat sehingga dicegah lebih awal guna meminimalisir pembubaran pada saat acara Tengah/Sedang berlangsung.

3. Himbauan tidak mudik dengan memberdayakan / mengedepankan toga (tokoh agama) / todat (tokoh adat) dan masyarakat yang berpengaruh (influencer).

4. Menjamin distribusi, ketersediaan dan stabilitas harga barang pokok

5. Senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah pemerintah pusat dalam penanggulangan Covid-19.

6. Selalu melakukan koordinasi dengan Kabaharkam Polri (selaku Kasatgas Aman Nusa II) dan As Ops Kapolri dalam mengambil kebijakan ditingkat kewilayahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut