Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Ingin Hapus Tilang di Jalan, Korlantas Bentuk Satgas ETLE Nasional

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:59:00 WIB
Kapolri Ingin Hapus Tilang di Jalan, Korlantas Bentuk Satgas ETLE Nasional
Korlantas Polri membentuk Satgas ETLE Nasional. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Launching ETLE nasional tahap I akan dipimpin langsung oleh Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di Gedung Korlantas Polri dan diikuti oleh seluruh Dirlantas Polda Indonesia. Nantinya ETLE nasional ini akan terpasang di seluruh jalan raya wilayah Indonesia.

Namun, semuanya akan dilakukan bertahap karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi dengan baik. Pemerintah daerah, lanjut Istiono juga akan mendukung penuh langkah tersebut.

“Semua kan bertahap. Dari Pemda juga dukung kita, nanti tinggal disinkronkan aja,” ucapnya. 

Satgas ETLE Nasional akan dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto. Dia akan didampingi wakilnya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test menginginkan polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Kapolri ingin mengandalkan ETLE. Selain effisien dan cepat, menggunakan ETLE dapat mengurangi potensi praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota-anggota kita di lalu lintas," ujar Sigit dalam fit and proper test di DPR, Rabu (20/1/2021).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut