Kapolri : Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak
JAKARTA, iNews.id - Polri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menandatangani nota kesepahaman sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemilu 2024. MoU tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian dan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan lancar.
"Hari ini, Polri bersama dengan KPU menandatangani nota kesepahaman kerja sama. Dimana tentunya subtansi atau esensi dari nota kesepahaman ini adalah bagaimana Polri dan KPU bersinergi untuk melakukan kegiatan khususnya Polisi dalam mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditentukan oleh KPU dapat berjalan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai kegiatan tanda tangan MoU tersebut di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Nota kesepahaman tersebut, kata Sigit, polisi akan melakukan pengamanan serta mengawal mulai dari awal memasuki tahapan Pemilu. Di antaranya adalah persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, pelaksanaan pencoblosan di tempat pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat pusat maupun daerah.
"Tentunya yang menjadi harapan kita bahwa Pemilu tahun 2024 menjadi Pemilu yang lebih baik dibandingkan Pemilu sebelumnya. Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut bisa membuat polarisasi, itu harus kita hindari," ujar Sigit.
Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, Sigit menekankan, yang paling terpenting dan selalu digelorakannya adalah seluruh elemen masyarakat harus memiliki semangat dan komitmen untuk terus menjaga dan mempertahankan nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.