Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Keluarkan Maklumat terkait Wabah Korona

Sabtu, 21 Maret 2020 - 19:22:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Keluarkan Maklumat terkait Wabah Korona
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengelurakan maklumat terkait wabah virus korona (Covid-19). Dalam maklumat itu Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan dalam bentuk keramaian di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, maklumat dikeluarkan untuk menahan laju penyebaran virus korona agar tidak berkembang menjadi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus korona,” ujar Argo di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Masyarakat yang memeiliki keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari melibatkan banyak orang atau massa diminta agar dilaksanakan sesuai protokol pemerintah.

“Seperti seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut