Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco hingga Kapolri Sambangi BEI saat IHSG Babak Belur, Soroti Masukan MSCI
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49:00 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan Bareskrim Polri mengusut informasi dan pengaduan terkait dugaan tindak pidana di pasar modal. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi.

Suyudi menuturkan, penyidik akan mengumpulkan alat bukti selama perkara masih dalam tahap penyelidikan. Hasil pengumpulan bukti tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” ucap Suyudi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, proses hukum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut