Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan Bareskrim Polri mengusut informasi dan pengaduan terkait dugaan tindak pidana di pasar modal. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga iklim investasi.
Suyudi menuturkan, penyidik akan mengumpulkan alat bukti selama perkara masih dalam tahap penyelidikan. Hasil pengumpulan bukti tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” ucap Suyudi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dia menambahkan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan. Jika ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, proses hukum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” kata dia.