Kapolri Komitmen Buru Bandar Judi Online: Kalau Ada di Dalam Negeri, Kita Ambil
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen memburu bandar judi online. Dia tak segan menangkap sang bandar apabila kedapatan berada di dalam negeri.
"Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil," ujar Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Namun, kata Sigit, jika bandar judi online berada di luar negeri, maka pihaknya juga akan melakukan kerja sama internasional untuk melakukan penangkapan.
"Kalau di luar kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan," katanya.
Polri, kata Sigit, berkomitmen memberantas judi online hingga menyita aset-aset terkait tindak pidana tersebut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisasi dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara," katanya.
"Jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online," sambungnya.
Sigit menegaskan, jajarannya akan bergerak memburu bandar judi online yang terkait dengan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polri tidak akan pandang bulu dalam penindakan ini.
"Kita bergerak cepat, dan terima kasih bahwa dari proses yang ada, beliau (Menko Polkam) bersama-sama dengan tim kami, bekerja sama sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun," kata Sigit.
Polri berkomitmen memotong mata rantai tindak pidana judi online. Dengan demikian, rakyat tidak lagi menjadi korban.
"Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK, dengan OJK, sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian