Terlibat Kasus Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar
JAKARTA, iNews.id – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka terkait situs judi online. Dari total tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai aktif Kementerian Komdigi.
Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online sebanyak 5.000 situs, namun yang dilaporkan untuk diblokir hanya 4.000 situs judi online.
Sisanya sebanyak 1.000 situs judi online lolos dari pemblokiran, dan dijaga oleh tersangka pegawai Kementerian Komdigi.
Sementara keuntungan yang didapat dari situs judi online tersebut tersangka meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan.