Kapolri Minta Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan Tol Japek Dipercepat Jadi 3 Hari
JAKARTA, iNews.id - Kabiddokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyana mengungkap instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) lalu. Sigit meminta proses identifikasi jenazah korban dipercepat dari 14 menjadi 3 hari.
Nariyana mengatakan identifikasi menjadi pertimbangan penting sebelum menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Sebab para korban mengalami luka bakar yang cukup berat sehingga menyulitkan proses identifikasi.
"Kemudian juga luka bakar bisa sampai 90-100 persen, dari situlah atensi Bapak Kapolri yang biasanya 7-14 hari (identifikasi) dipercepat menjadi 3 hari selesai, itu yang kita lakukan," ujar Nariyana dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
Dia mengatakan pihaknya bakal selektif dalam mengidentifikasi korban untuk meminimalisasi kesalahan sebelum diserahkan kepada keluarga.
"Kalau kita bicara proses identifikasi itu tidak dibatasi dengan waktu, namun sebagai DVI kita berusaha semaksimal mungkin secepatnya. Jadi Tim DVI tidak bisa menyerahkan jenazah yang tidak pasti kepada keluarga korban," sambungnya.