Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Minta Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan Tol Japek Dipercepat Jadi 3 Hari

Selasa, 09 April 2024 - 20:26:00 WIB
Kapolri Minta Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan Tol Japek Dipercepat Jadi 3 Hari
Jenazah korban kecelakaan Tol Japek KM 58. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabiddokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyana mengungkap instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Senin (8/4/2024) lalu. Sigit meminta proses identifikasi jenazah korban dipercepat dari 14 menjadi 3 hari.

Nariyana mengatakan identifikasi menjadi pertimbangan penting sebelum menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Sebab para korban mengalami luka bakar yang cukup berat sehingga menyulitkan proses identifikasi.

"Kemudian juga luka bakar bisa sampai 90-100 persen, dari situlah atensi Bapak Kapolri yang biasanya 7-14 hari (identifikasi) dipercepat menjadi 3 hari selesai, itu yang kita lakukan," ujar Nariyana dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).

Dia mengatakan pihaknya bakal selektif dalam mengidentifikasi korban untuk meminimalisasi kesalahan sebelum diserahkan kepada keluarga. 

"Kalau kita bicara proses identifikasi itu tidak dibatasi dengan waktu, namun sebagai DVI kita berusaha semaksimal mungkin secepatnya. Jadi Tim DVI tidak bisa menyerahkan jenazah yang tidak pasti kepada keluarga korban," sambungnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut