Kapolri Minta Utamakan Mediasi Atasi Masalah Guru dengan Orang Tua Murid
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengutamakan mediasi dalam menangani masalah guru dengan orang tua murid. Hal itu disampaikannya usai menerima audiensi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Selasa (12/11/2024).
Diketahui, akhir-akhir ini muncul berbagai kasus yang melibatkan guru dengan orang tua murid. Bahkan, permasalahan di ruang kelas berujung pada proses hukum di kepolisian hingga persidangan.
"Kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restorative justice terhadap pengaduan-pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sigit berharap, melalui mediasi tersebut guru dapat mengajar dengan nyaman, tanpa rasa khawatir. Khususnya, ketika hendak mendisiplinkan anak didik.
Dugaan Penyimpangan Kasus Guru Honorer Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Dinonaktifkan
Dia juga menyarankan agar guru rutin berkoordinasi dengan orang tua murid terkait program kedisiplinan yang akan diterapkan di sekolah. Hal itu untuk meminimalkan adanya aduan dari orang tua yang tidak terima dengan tindakan sang guru.
"Program kedisiplinan seperti apa, disampaikan ke orang tua murid, kemudian sama-sama bisa saling paham," katanya.
Sebelumnya, kasus Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri 4 Baito, menjadi sorotan publik. Supriyani dibawa ke meja persidangan dan didakwa menganiaya siswa yang merupakan anak personel Polsek Baito.
Editor: Reza Fajri