Kapolri Mutasi 62 Perwira, Brigjen Pol M Iqbal Jadi Wakapolda Jatim
JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian kembali melakukan rotasi jabatan kepada perwira tinggi (pati) dan menengah (pamen) Polri. Mutasi dalam rangka penyegaran organisasi dan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam Surat Keputusan Kapolri (Skep) Nomor 81/ 2014 A/III/KEP./2018 tertanggal 13 Agustus 2018, sebanyak 35 pati dan pamen dimutasi. Kemudian melalui Skep Nomor ST/ 2015 A/III/KEP./2018 bertanggal sama, sebanyak 27 pati dan pamen yang mengalami perubahan jabatan.
Dalam salinan Skep yang diterima iNews.id, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal diberi amanat baru sebagai wakapolda Jatim.
Promosi jabatan juga diterima Karo Multimedia Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto yang dipercaya menjabat Wakapolda Kalteng.
Sebagai pengganti Iqbal, Kapolri menunjuk Wakapolda Jateng Brigjen Pol Deddy Prasetyo. Adapun pos yang ditinggalkan Rikwanto diisi Kombes Pol Budi Setiawan yang saat ini menjabat analis kebijakan madya kamneg baintelkam Polri.
Perubahan besar-besaran juga terjadi di level kapolda. Kepala Korlantas Irjen Pol Royke Lumowa mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda Maluku menggantikan Irjen Pol Andap Budhi Revianto. Andap digeser sebagai Kapolda Kepri.
Kapolri lantas mempercayakan Brigjen Pol Repdi Andri yang saat ini bertugas sebagai Karo Provos Div Propam Polri untuk menggantikan Royke. Dengan demikian Repdi akan menjadi bintang dua.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo diangkat sebagai Kapolda Riau. Di Sumut, Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpaw dimutasi sebagai Kepala Lemdiklat Polri.
Juru Bicara Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Slamet Pribadi saat dikonfirmasi tidak menepis adanya Skep Kapolri tersebut. Namun dia meminta sebaiknya hal itu ditanyakan kepada Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. "Nanti beliau yang menjelaskan," kata dia, Senin (13/8/2018). Adapun Brigjen Pol M Iqbal belum menjabat ketika dihubungi.
Editor: Zen Teguh