Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Pastikan Bareskrim Terus Buru Dito Mahendra 

Jumat, 21 Juli 2023 - 18:17:00 WIB
Kapolri Pastikan Bareskrim Terus Buru Dito Mahendra 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Bareskrim Polri saat ini sudah meningkatkan status ke penyidikan terkait dengan pengusutan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya dari kejaran polisi selama ini. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut