Kapolri: Pelaku Bom Makassar Tinggalkan Surat Wasiat kepada Orang Tua
Senin, 29 Maret 2021 - 16:00:00 WIB
Lebih Lanjut, Kapolri mengatakan L dan YSF dinikahkan oleh seseorang bernama Rifaldi. Menurutnya Rifaldi telah ditangkap polisi pada Januari 2021.
"Rifaldi masuk kelompok yang terkait dengan bom di Filipina tahun 2018," ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama