Kapolri Perintahkan Propam Usut Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri untuk mengusut tuntas viralnya video kendaraan taktis (rantis) Brimob yang diduga melindas pengendara ojek online (ojol).
"Saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut," kata Sigit saat dikonfirmasi iNews.id, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Sigit juga meminta maaf atas viralnya video kendaraan taktis Brimob yang diduga melindas pengendara ojek online.
"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," ujar Sigit.
Sigit menegaskan, saat ini pihaknya sedang mencari keberadaan korban. Propam Polri juga sudah diinstruksikan untuk mengusut peristiwa itu.
"Saat ini kami sedang mencari keberadaan korban, dan saya minta untuk Propam melakukan penanganan lebih lanjut, sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya untuk korban dan seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar Ojol," ujar Sigit.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online ditabrak mobil kendaraan taktis (rantis) polisi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam. Video tertabraknya ojol tersebut viral di media sosial.
Salah seorang saksi, Didin membenarkan adanya kejadian. Dia melihat langsung ketika korban dilindas oleh kendaraan rantis.
"Betul (ada kejadian), pas kejadian ada di lokasi. (kejadian) sebelum lampu merah penyeberangan," kata dia saat ditemui.
Didin menduga, korban sempat panik kemudian terjatuh saat kericuhan terjadi. Lalu, polisi yang mengemudikan mobil rantis menabrak korban kemudian melindasnya.
"Mungkin dia syok, panik juga, jadi jatuh, mungkin polisi yang di dalam mobil nggak tahu atau gimana, main lindas saja," ucap dia.
Editor: Reza Fajri