Kapolri Respons Polemik Brigjen Endar, Sebut Penempatan di KPK sudah Lalui Proses Ketat
TANGERANG, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons isu pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melalui open bidding yang cukup ketat di Pansel KPK.
"Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu dengan melalui proses open bidding yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih," ujar Sigit di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023).
Polri pun telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar dalam menghadapi pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkutan masih diperpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu, kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK," ucap Sigit.