Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Sebut Masyarakat Tak Perlu Kenal Orang Dalam untuk Bisa Dilayani Polisi

Senin, 24 Januari 2022 - 15:12:00 WIB
Kapolri Sebut Masyarakat Tak Perlu Kenal Orang Dalam untuk Bisa Dilayani Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, masyarakat tak perlu harus mengenal 'orang dalam' di Polri untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Pasalnya, Polri juga memperbanyak layanan berbasis online yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

“Meminimalisir komplain masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian, Polri berupaya untuk menggunakan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses pelayanan kepolisian kapan saja dan di mana saja, serta masyarakat tidak perlu mengenal anggota Polri untuk dapat terlayani dengan baik,” kata Listyo.

Listyo menjelaskan, Polri telah memanfaatkan teknologi informasi pada layanan SIM online, baik perpanjangan dan ujian SIM online di 33 Polda. Kemudian juga ada layanan STNK online, pengesahan STNK tahunan online di 29 Polda, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan denda online di 12 Polda.

“SKCK Online di 34 polda dan laporan situasi kamtibmas secara online di 34 polda,” sambungnya.

Menurut Listyo, aplikasi-aplikasi pelayanan publik ini akan mengurangi interaksi anggota Polri dengan masyarakat, meringkas birokrasi dan mengurangi kemungkinan penyimpangan serta mencegah penularan Covid-19.

“Aplikasi ini akan mengurangi interaksi Polri dengan masyarakat dan memotong birokrasi pelayanan sehingga dapat memotong potensi penyimpangan dan tentunya mencegah penularan Covid-19,” kata Listyo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut