Kapolri Listyo Sigit Hormati Hak Prerogatif Presiden Prabowo Terkait Isu Surpres
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara menanggapi maraknya informasi bohong alias hoax mengenai keberadaan Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang diisukan telah masuk ke DPR RI.
Jenderal Listyo menegaskan bahwa urusan pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Sebagai prajurit, ia menegaskan selalu siap menjalankan setiap perintah dan keputusan pimpinan negara.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit, apa pun yang diperintahkan tentu dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Listyo juga memastikan bahwa rumor tak berdasar tersebut sama sekali tidak memengaruhi fokus maupun kinerja jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
"Oh, tidak. Sangat tidak mengganggu," tegasnya singkat.
Sebelumnya, jajaran pimpinan Komisi III DPR RI telah secara tegas membantah adanya Surpres pergantian Kapolri tersebut. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan bahwa kabar burung yang beredar di publik adalah bohong.
"Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri. Kami mengimbau agar masyarakat jangan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya," kata Habiburokhman, Selasa (4/8/2026).