Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Teken Aturan Baru, Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:34:00 WIB
Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?
Penampakan kayu gelondongan menimbun puluhan rumah di Desa Kapak, Kabupaten Bireun, Aceh usai banjir bandang. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan gelondongan kayu atau pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut). Kasus tersebut diduga jadi penyebab bencana Sumatra.

"Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak dari pembalakan liar," kata Sigit di Aceh, Kamis (11/12/2025).

Sigit menjelaskan, Polri dan Kemenhut telah membentuk Satgas untuk mengusut munculnya gelondongan kayu saat terjadinya bencana alam di Sumatra. 

"Sesuai dengan apa yang menjadi arahan Pak Presiden, kemarin Menhut juga datang. Kita bentuk satgas di Tapanuli. Tim semua saya minta bekerja dan segera dipublish sehingga masyarakat bisa dapatkan informasi," ujar Sigit. 

Oleh karena itu, ia memastikan satgas terus bekerja untuk mengusut tuntas penyidikan tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri meningkatkan kasus gelondongan kayu di Sumatera Utara (Sumut) ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. 

Irhamni mengungkapkan, penyidik sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi. Hal itu untuk memastikan dari mana kayu tersebut berasal, apakah dari lahan warga atau dari pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur tindak pidana.

Pada saat bersamaan, Kasubagops Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti mengungkap temuan penting lainnya di lapangan, yakni alat berat yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas ilegal.

“Itu ditemukan alat berat satu bulldozer dan dua ekskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” ucap Fredya..

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut