Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP
JAKARTA, iNews.id - Kasus illegal logging di Sumatera Utara (Sumut) naik ke penyidikan setelah penyidik Bareskrim Polri menemukan sejumlah alat berat di lokasi terdampak banjir. Temuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas pembalakan liar yang turut memperburuk dampak bencana bagi warga di hilir.
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan dua alat bukti dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik pembalakan liar dan kerusakan lingkungan yang cukup masif.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menegaskan langkah tersebut diambil setelah unsur tindak pidana terpenuhi.
“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujarnya dalam tayangan iNews TV, Rabu (10/12/2025).
Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Fredya Trihararbakti menyampaikan tim menemukan alat berat yang diduga dipakai membuka lahan.
“Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua eskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” kata Fredya.
Selain alat berat, penyidik juga mendapati bekas longsoran yang dianggap sebagai jejak pembukaan lahan secara ilegal. Dugaan ini semakin kuat karena pola longsoran menunjukkan aktivitas manusia dalam skala luas, bukan fenomena alam semata. Temuan gelondongan kayu yang terseret banjir juga memperkuat indikasi adanya pengolahan kayu di kawasan tersebut.