Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan secara Transparan
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat dilakukan secara transparan. Bila terjadi tindak pidana akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Dia telah menginstruksikan Bareskrim melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga turun langsung memeriksa kasus itu.
"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.
Hasil Autopsi Afif Maulana di Padang, Tewas akibat Patahan Tulang Iga Menusuk Paru
Sebelumnya, kematian Afif Maulana diduga akibat dianiaya oknum polisi saat pengamanan tawuran. Bocah 13 tahun itu ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan, Sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Kapolda Sumbar Beberkan Fakta Baru Terkait Kematian Afif Maulana, Janjikan Tindak Anggota yang Bersalah
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, hasil autopsi korban Afif tewas akibat tulang iga menusuk paru-paru.
“Ada patah tulang punggung bagian iga kiri belakang sebanyak 6 yang patah. Kemudian dari patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri robek 11 sentimeter. Itu penyebab kematiannya,” ujar Suharyono, Minggu (30/6/2024).
Terungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Batang Kuranji Padang
Editor: Faieq Hidayat