Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan secara Transparan
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penanganan kasus Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat dilakukan secara transparan. Bila terjadi tindak pidana akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Dia telah menginstruksikan Bareskrim melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Kompolnas juga turun langsung memeriksa kasus itu.
"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan dimonitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.
Sebelumnya, kematian Afif Maulana diduga akibat dianiaya oknum polisi saat pengamanan tawuran. Bocah 13 tahun itu ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan, Sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, hasil autopsi korban Afif tewas akibat tulang iga menusuk paru-paru.
“Ada patah tulang punggung bagian iga kiri belakang sebanyak 6 yang patah. Kemudian dari patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri robek 11 sentimeter. Itu penyebab kematiannya,” ujar Suharyono, Minggu (30/6/2024).
Editor: Faieq Hidayat