Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:06:00 WIB
Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, satu korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kayu gelondongan yang muncul di lokasi bencana Sumatra. Temuan kayu gelondongan itu sebelumnya dikaitkan dengan bencana Sumatra.

“Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Satu korporasi lah, bukan satu (orang) tersangka,” kata Sigit di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).

Sigit menjelaskan, jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sebab, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.

“Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah, jadi kemungkinan akan bisa bertambah,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut