Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada satu korporasi yang telah naik tahap penyidikan kasus kayu gelondongan. Nantinya, ada dua korporasi yang menyusul.
Isu pembalakan liar muncul seiring dengan munculnya gelondongan kayu yang viral di media sosial ketika terjadinya bencana alam di Sumatera.
"Dari hasil pendalaman di lapangan terkait dengan tindak lanjut sesuai arahan Presiden untuk pendalaman terkait pembalakan saat ini kita sudah menaikkan sidik satu korporasi dan kita sedang mendalami proses yang lain," kata Sigit di Istana Negara, Senin (15/12/2025).
Lebih lanjut, kata Sigit, ke depannya bakal ada dua lagi korporasi yang dinaikkan proses penyidikan terkait kasus hukum pembalakan liar. Namun, belum disampaikan nama dari perusahaan tersebut.
"Kemungkinan ada dua lagi yang akan kita naikan nanti secara bertahap kita akan terus bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan. Namun yang jelas pemeriksaan di lapangan saat ini terus berlanjut. Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan," tutur Sigit.
Dalam hal ini, Sigit menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pembalakan liar, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Saya kira tadi sudah jelas dan tegas bahwa terkait perusahaan-perusahaan yang diberikan konsesi namun di dalam prosesnya melanggar aturan atau tidak ada konsesi sama sekali dan melanggar aturan ya kita lakukan penindakan hukum. Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan," kata Sigit.
Editor: Puti Aini Yasmin