Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatra, Selanjutnya Apa?
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir di Sumatra Utara memasuki babak baru. Bareskrim Polri meningkatkan status itu ke penyidikan.

Keputusan itu dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri meyakini terdapat unsur pidana dugaan pembalakan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga di Tapanuli Utara dan Anggoli di Tapanuli Tengah.

Penyidik juga sedang menguji sejumlah sampel kayu gelondongan dari lokasi penemuan. Pengujian dilakukan untuk memastikan kayu apakah berasal dari lahan warga atau pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur tindak pidana lingkungan atau illegal logging.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut