Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Catat Lonjakan Arus Mudik-Balik Dibanding Tahun Lalu
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Ungkap 4 Polisi Ditindak gegara Langgar Netralitas Pilkada

Senin, 11 November 2024 - 14:49:00 WIB
Kapolri Ungkap 4 Polisi Ditindak gegara Langgar Netralitas Pilkada
Rapat kerja perdana Polri bersama Komisi III DPR (foto: TV Parlemen)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya telah menindak empat personel Polri yang melanggar netralitas di Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Sigit dalam rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Jenderal Sigit menegaskan, anggota Polri wajib netral di Pilkada 2024. 

"Saat ini ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel," kata Sigit.

Dia mengingatkan, larangan berpihak dalam pilkada termaktub dalam Pasal 28 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri. Kapolri juga sudah menerbitkan edaran untuk menegaskan larangan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut