Kapolsek Majalaya Diduga Dicopot gegara Damaikan Kasus Pemerkosaan
Kamis, 03 Juli 2025 - 14:56:00 WIB
"Proses perdamaian di Polsek sudah tidak berlaku lagi. Semuanya diproses ulang," ucapnya.
Saat ini, korban masih mengalami gangguan mental serius akibat tindakan yang dialaminya. Kuasa hukum menyebut korban memerlukan pendampingan psikologis secara berkelanjutan.
"Kondisi mental korban masih terganggu dan perlu dipulihkan," ujarnya.
Editor: Donald Karouw