Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Kita Mampu Tangani
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional. Dia mengatakan, pemerintah masih mampu mengatasinya.
Pernyataan itu disampaikan Menko Dudung usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).
“Belum, masih mampu kita menangani,” kata Dudung.
Dudung menjelaskan, Prabowo menargetkan permasalahan karhutla bisa selesai dalam waktu yang cepat. Dia menegaskan, Prabowo fokus terhadap penanganan karhutla.
“Presiden targetnya adalah secepat mungkin. Beliau sangat konsentrasi betul masalah karhutla ini,” ujarnya.
Di dalam rapat terbatas, pemerintah memprioritaskan penanganan karhutla di enam provinsi. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian khusus pemerintah adalah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah yang menjadi habitat satwa dilindungi.