Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dikabarkan Lantik Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Pekan Depan, Ini Sosoknya
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Kita Mampu Tangani

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:18:00 WIB
Karhutla Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Dudung: Kita Mampu Tangani
Menko Polkam Dudung Abdurachman (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari Bapak Presiden ada laporan dari Kepala BNPB itu ada enam provinsi yang menjadi konsentrasi dan dua provinsi seperti Kalimantan Tengah dengan Sumatera Selatan. Kemudian ada lagi yang menjadi prioritas di Kalimantan Tengah itu adalah Tanjung Puting atau sekitar Taman Nasional karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ," kata Dudung.

Dudung mengungkapkan, pemadaman karhutla dilakukan melalui operasi udara dan darat. Namun, pelaksanaan operasi udara menghadapi kendala akibat kepulan asap yang terlalu tebal sehingga menyulitkan helikopter menjangkau titik-titik kebakaran.

"Hasil laporan dari Kepala BNPB bahwa heli, operasional heli ini sudah dilaksanakan dan banyak lebih dominan kepada operasi darat. Karena memang sulit untuk dijangkau dari udara karena memang asapnya terlalu tebal," katanya.

Operasi darat tetap dilakukan meskipun sejumlah lokasi kebakaran sulit dijangkau kendaraan maupun alat berat. Kondisi geografis dan keberadaan satwa liar di kawasan tertentu juga menjadi tantangan bagi petugas di lapangan.

Dia mencontohkan kondisi di Kalimantan Tengah, khususnya kawasan yang menjadi habitat satwa liar. Penanganan kebakaran di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan keselamatan petugas sekaligus perlindungan ekosistem.

"Tadi laporan dari Pangdam di Kalimantan Tengah, karena di situ ada satwanya, kemudian juga ya itu ada buaya, masih ada harimau, jadi itu sulit ya untuk dilakukan," ujar Dudung.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut